Kunci Jawaban LKS STAR Tema 7 Kelas 5 Halaman 15 Tanam Paksa

Materi kali ini merupakan tema 7 kelas 5 SD yang masuk dalam Subtema Peristiwa dalam Kehidupan. 

Kamu sudah membaca teks di atas dengan baik, sekarang temukan kosakata baku dan kata serapan pada bacaan tersebut! Setelah itu Carilah arti katanya dan kamu dapat mencari di kamus besar bahasa Indonesia atau KBBI! Bertanya kepada guru, atau berdiskusi.

Tuliskan hasilnya pada tabel dibawah ini.


Kosakata dan Artinya

  • Jenderal , artinya: kelompok pangkat perwira tinggi dalam angkatan darat yang meliputi jenderal besar TNI, jenderal TNI, letnan jenderal TNI, mayor jenderal TNI, dan brigadir jenderal TNI;
  • Wilayah, artinya: daerah (kekuasaan, pemerintahan, pengawasan, dan sebagainya)
  • Eksploitatif, artinya; bersifat pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan (tentang tenaga orang)
  • Cultuurstelsel, artinya: sistem tanam paksa. 
  • Komoditi, artinya: barang dagangan; benda niaga

Ayo kerjakan!

Tuliskan informasi penting dalam bacaan di atas! Gunakan kata tanya apa dimana, kapan, Siapa, mengapa, dan, bagaimana, seperti berikut ini?

1. Apakah yang dimaksud tanam paksa?

Jawab: Tanam paksa adalah Peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johanes Van De Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya untuk ditanami komoditi ekspor dan penduduk yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun di kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi macam pajak.

2. Dimana terjadi tanam paksa?

Jawab: Tanam paksa terjadi di desa-desa wilayah Indonesia.

3. Kapan terjadinya sistem tanam paksa?

Sistem tanam paksa dimulai pada tahun 1835.

4. Siapa yang menerapkan sistem tanam paksa?

Jawab: Gubernur Jenderal Johannes van de Bosch. 

5. Mengapa rakyat Indonesia melakukan perlawanan terhadap sistem tanam paksa?

Jawab: Karena sistem tanam paksa hanya mengeksploitasi kekayaan maupun tenaga petani Indonesia dan hanya memakmurkan negeri Belanda. 

6. Bagaimana pelaksanaan sistem tanam paksa?

Jawab: Pada prakteknya seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belanda. Dan petani yang tidak memiliki lahan harus bekerja setahun penuh.

Sumber Bacaan: LKS STAR hal 14

Baca lainnya

Sistem tanam paksa atau Cultuurstelsel

Sistem tanam paksa adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johanes Van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu dan tarum.

Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial.

Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun pada kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.

Pada praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasil yang diserahkan kepada pemerintahan Belanda.

Wilayah yang digunakan untuk praktek Cultuurstelsel pun tetap dikenakan pajak. Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan pertanian.

Tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktek ekonomi hindia-belanda. 

Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah.

Petani yang pada zaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, Dina harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah.

Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialisme Hindia Belanda pada 1825 hingga 1940.

Akibat sistem yang memakmurkan dan menyejahterakan negeri Belanda ini. Van de Bosch selaku penggagas dianugerahi gelar Graaf oleh raja Belanda pada 25 Desember 1839. 

Cultuurstelsel kemudian dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan dikeluarkannya undang-undang agraria 1870 dan undang-undang gula 1870, yang mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sejarah penjajahan Indonesia.

(Bahasa Indonesia KD 3.5) 


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url